Hukum Bukan Ustadz Tapi Dipanggil Ustadz?

Table of Contents


Salah satu bentuk hikmah, menghormati saudara sesama muslim dan menjalankan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan memanggil atau menyebutkan seseorang sesuai kedudukan dan kehormatan, baik secara lisan maunpun tulisan. Karena Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَنزِلُوا الناس مَنَازِلَهُمْ

“Tempatkanlah manusia sesuai kedudukan mereka!.” (HR. Muslim, 1/89 no. 57)

Dari hadits di atas sangatlah jelas bagi kita, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mendudukan manusia sesuai kedudukannya dan setiap fi’il amr (kata kerja perintah) menunjukan hukumnya wajib untuk diamalkan, dan mafhum mukholafahnya (hukum kebalikannya) beliau melarang kita semua memanggil dan mendudukan seseorang tidak sesuai dengan kedudukan dan kehormatan yang saudara kita tidak memilikinya, misalnya:

1. Saudara muslim kita bukan Lurah, kita panggil ia “Bpk/Ibu Lurah”, boleh tidak?. 

2. Saudara kita bukan Camat, kita panggil ia “Bpk/Ibu Camat”, boleh tidak?.

3. Saudara kita bukan tentara, kita panggil ia “Bpk/Ibu Tentara”, boleh tidak?.

4. Saudara kita bukan polisi, kita panggil ia “Bpk/Ibu Polisi”, boleh tidak?.

5. Saudara kita bukan Bupati, kita panggil ia “Bpk/Ibu Bupati”, boleh tidak?.

6. Saudara kita bukan Gubernur, kita panggil ia “Bpk/Ibu Gubernur”, boleh tidak?.

7. Saudara kita bukan dokter, kita panggil ia “Bpk/Ibu Dokter”, boleh tidak?

Pasti kita akan sepakat menjawab: “Tidak boleh!”, karena panggilan itu tidak sesuai dengan kedudukan atau jabatan dunianya”.

Jika panggilan dunia yang tidak sesuai saja tidak boleh diucapkan atau dituliskan, bagaimana dengan panggilan atau penyebutan dalam urusan agama, semisal: “Kyai, Syaikh dan Ustadz?“, maka menyebutkan seseorang yang tidak sesuai kedudukan dalam urusan agama ini adalah mempermainkan dan mendustakan perintah Allah dan Nabi-Nya.

Jika ada seorang bukan Kyai disebut Kyai, pasti para santri yang asli tidak akan terima dan menolaknya.

Jika ada seorang bukan Syaikh disebut Syaikh, pasti para Da’i yang lurus manhaj dan bersih hatinya tidak akan terima dan menolaknya.

Guru mata pelajaran umum, panggilah sesuai kedudukannya sebagai Bpk/Ibu guru!.

Karyawan pabrik, pondok atau tempat yang lain, maka panggilah sesuai kedudukannya sebagai Bpk/Ibu karyawan!.

Allah Ta’ala telah jelas memerintahkan kita agar membedakan mana yang mengetahui (berilmu) dan mana yang tidak mengetahui (awam) dengan firman-Nya:

قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ۗ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ

“Apakah sama orang-orang yang berilmu dengan orang-orang yang bodoh, sesungguhnya hanya orang yang memiliki akal sehatlah yang akan menerima nasihat (kebeneran).” (QS. Az-Zumar : 9)

Begitu pula di Kamus Besar Bahasa Indonesia tercantum kata “Ustaz” atau bentuk tidak bakunya “Ustadz atau Ustad” hanya untuk panggilan:

a). Guru agama.

b). Guru besar (profesor).

Dalam ‘urf (kebiasaan/adat) masyarakat Indonesia disebut sebagai Ustadz adalah seorang panutan dalam urusan agama yang tentu mampu membaca kitab arab gundul, membimbing umat dan murid. (Nubdzatun fî Qowa’idil Lughotil Lughotil Arabiyyati)

Dan ini sesuai dengan kaidah fiqhiyyah:

العادة محكومة

“Adat (kebiasaan masyarakat) itu adalah bisa dijadikan hukum.”

Penting untuk kita pahami bersama bahwa ‘urf atau adat kebiasaan masyarakat bisa menjadi hukum selama tidak bertentangan dengan hukum-hukum syari’at.

Lalu dari mana asalnya, panggilan atau penyebutan semua yang kerja di sebuah lembaga pendidikan Islam disebut “Ustadz atau Ustadzah“, jika tidak ada dalil syar’i, KBBI atau ‘urf masyarakat Indonesia?!.

Maka sangat ajaib seorang bukan “Ustadz atau Ustadzah” dipanggil dan disebut “Ustadz atau Ustadzah” dengan alasan aturan lembaga atau agar tidak terjadi pengelompokan, apapun alasannya mana ketundukan kepada aturan Allah dan Rasul-Nya, dan mana contohnya dari para Sahabat radhiallahu ‘anhum?!.

Sesungguhnya Allah Ta’ala sedang menguji ilmu dan iman kita semua.

Berada diatas manhaj para sahabat itu bukan hanya sekedar pengakuan saja atau bangga dari mana asal kita mendapatkan ilmu, sikap mereka radhiallahu ‘anhum adalah idhar (tidak suka basa-basi ataupun pencitraan) dan tidak samar dalam menjalankan atau menyikapi sebuah urusan agama, mereka sangat cemburu dalam urusan agama yang dilecehkan dan diremehkan.

Mendudukan dan menghormati seseorang itu bukan dengan hanya cukup hati dan lisan saja.

Akan tetapi dalam menyimpan nomor kontak saudara kita sesama muslim di handphone kita juga harus sesuai dengan kehormatan dan kedudukannya, karena ini merupakan penerapan dari hadits yang telah dijelaskan sebelumnya.

Wahai para orangtua jangan mau sekolahkan anak-anak anda di lembaga pendidikan yang mengorbitkan ustadz atau ustadzah palsu dengan memanggil semua pengajar di sekolah atau di ma'had dengan panggilan ustadz dan ustadzah, karena perbuatan yang demikian itu menipu umat dan termasuk mempermainkan kemuliaan syariat Islam!, dan sudah terjadi di kalangan yang sudah sibuk mengaji dan terjadi di sebuah pesantren yang ngaku sunnah, namun tertipu dengan ustadz/ah palsu, karena wali murid secara umum menganggap bahwa setiap pengajar di sekolah Islam yang sudah dipanggil ustadz/ah itu ustadz/ah asli dan mumpuni ilmu agamanya, eh tidak tahunya malah palsu. Dan kasus yang berbahaya bagi umat ini disebabkan panggilan untuk semua pengajar dengan sebutan ustadz dan ustadzah semuanya, dengan alasan klasik mendatangkan ustadz/ah asli itu susah, ya benar susah akan tetapi jangan membohongi wali murid dan umat dengan memanggil semua pengajar dengan sebutan ustadz dan ustadzah. Karena wali murid dan masyarakat secara umum berbaik sangka dengan yang sudah dipanggil ustadz dan ustadzah itu asli, tidak tahunya sebutan 'marketing' saja, agar calon wali murid atau yang sudah jadi wali murid percaya.

Tolong berkenan sebutkan nama-nama lembaganya agar calon wali murid tidak salah menyekolahkan anak-anaknya?.

Baik, dalam rangka menjalankan perintah Allah dan Nabi-Nya dan untuk melindungi kaum muslimin dari ketidakbenaran, maka akan disampaikan, salah satunya  adalah Islamic Center Mu'adz bin Jabal Pekalongan yang dipimpin Abu Hudzaifah Tasiwan, M.Pd.

Semoga nasihat yang sederhana ini memberikan pencerahan bagi kita semua dan jangan baperan!, karena jika engkau tersentil atau tertendang nasihat ini, maka gembiralah, karena hal itu adalah tanda bahwa Allah sayang kepada dan Dia ingin dirimu berubah menjadi lebih baik lagi.

Dan aturan manusia boleh diikuti jika tidak bertentangan dengan aturan-aturan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, namun jika bertentangan maka takutlah akan murka Allah Ta’ala.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا طاعة لمخلوق في معصية الخالق

“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam berbuat maksiat kepada Sang Khâliq (Allah).” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushanaf, VI/545 no. 33717)

•┈┈➖•◈◉✹❒📖❒✹◉◈•➖┈┈•

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين




Posting Komentar