Baiknya Berpuasa atau Berbuka Ketika Safar?
Safar adalah melakukan perjalan jauh, dan pelakunya disebut sebagai musafir.
Sesungguhnya Allah menghendaki kemudahan dan tidak menghendaki kesulitan untuk para hambanya, dan kemudahan yang dihekendaki oleh Allah merupakan rahmat kepada hamba-Nya, salah satunya apa yang disebutkan di dalam Al-Qur’an.
Allah Ta'ala berfirman:
وَ مَنْ كَانَ مَرِيْضًا أَوْ عَلىَ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُجَرَ,يُرِيْدُاللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“Dan barangsiapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya mengganti puasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan bukan menghendaki bagi kalian kesulitan”. (QS. Al-Baqarah: 185)
Hamzah bin Amar Al-Asami pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam:” apakah saya berpuasa di dalam perjalanan?”, dan sahabat yang mulia ini adalah orang yang yang berpuasa, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
صُمْ إِنْ شِئْتَ وَ أَفْطِرْ إِنْ شِئْتَ
“Berpuasalah, jika engkau menghendaki, dan berbukalah jika engkau menghendaki”. [Mutafaqun ‘alaihi]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan pilihan kepada Hamzah bin Amar puasa atau berbuka ketika melakukan perjalanan jauh.
Sahabat Anas bin Malik radhillahu 'anhu berkata: “aku pernah melakukan perjalanan bersama Nabi shallaallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan, maka orang yang berpuasa tidak mencela orang yang berbuka, dan orang yang berbuka tidak mencela orang yang berpuasa”. (Mutaffaqun ‘alaihi)
Dalam hadits yang disebutkan diatas menunjukan adanya keringanan bagi musafir (orang yang sedang melakukan perjalanan jauh) untuk memilih tetap berpuasa atau berbuka, bukan menjelaskan keuatamaan salah satunya (berbuka atau tetap berpuasa). Meskipun demikian dapat dijadikan dalil keutamaan berbuka puasa bagi musafir, yaitu merujuk dengan hadits yang bersifat umum, salah satunya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِنَّ اللهَ يحِبُّ أَنْ تًؤْتىَ رُخَصُهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ تًؤْتىَ مَعْصِيَتُهُ
“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang mengambil rukhshohnya, sebagaimana Allah membenci kemaksiatan yang dikerjakan”. (HR.Ahmad dan Ibnu Hibban, dari sahabat Ibnu Umar)
Rukhshoh (keringanan) yang diberikan oleh Allah adalah sedekah untuk hamba-Nya, tidaklah terpuji seorang hamba tidak mengambil sedekah dari Dzat yang menciptakannya.
Umumnya manusia akan mengambil pemberian dan sedekah dari sesamanya, padahal sedekahnya itu dari sesama mahluk Allah.
Lalu kenapa sedekah dari Allah tidak diambil?.
Maka alangkah baiknya, seorang hamba mengambil sedekah yang Allah berikan kepada hambanya, bahkan ada yang berpendapat: "bahwa seorang hamba yang tidak mengambil sedekah Allah itu adalah termasuk orang yang sombong".
Sebagian orang ada yang mengira bahwa berbuka puasa ketika melakukan perjalanan jauh di masa sekarang ini tidak diperkenankan, bahkan ada yang berani mencela orang yang mengambil keringanan dari Allah, dan menganggap puasa ketika melakukan perjalanan jauh lebih utama, karena perjalanan di masa sekarang lebih itu mudah dan banyak sarana transportasi yang tidak melelahkan pada diri mereka.
Dan anggapan ini tidaklah tepat, karena telah diketahui oleh umat Islam bahwa Allah maha mengetahui segala sesuatu, apa yang telah berlalu dan yang akan terjadi, termasuk transportasi di zaman sekarang yang memudahkan para penggunanya ketika bepergian jauh.
Allah Ta'ala berfirman:
وَاللهُ يَعْلَمُ وأَنْتُمْ لاَ تَعْلَمُوْنَ
“Dan Allah mengetahui, sedangkan kalian tidaklah mengetahui”. (QS. Al-Baqarah: 232)
وَ ما كَانَ رَبُّكَ نَسِيَّا
“Dan tidaklah Rabbmu itu lupa”. (QS. Maryam: 64)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits yang shahih, Beliau menegaskan bahwa berpuasa dalam keadaan melakukan perjalanan jauh bukanlah termasuk kebaikan, karena tidak mengambil sedekah dari Allah yaitu rukhshoh (keringanan) yang telah diberikan padanya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَيْسَ مِنَ البِّرِ الصِّيَامُ فِي السّفَرِ
“Bukanlah termasuk kebaikan, berpuasa di dalam keadaan melakukan perjalanan jauh”. (Mutaffaqun ‘alaihi)
Setelah mengetahui penjelasan dan dalil-dalil yang ada, hendaknya setiap muslim menyadari bahwa jika Allah dan Nabi-Nya menetapkan satu perintah, tidak ada pilihan untuk hamba yang mengaku cinta Allah dan Nabi-Nya, kecuali mendengar dan ta’at kepada apa yang telah ditentukan.
Allah Ta'ala berfirman:
سَمِعْنَا وَ أَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإلَيْكَ الْمَصِيْرُ
“Kami dengar dan kami ta’at, lalu mereka berdoa: “ampunilah kami wahai Rabb kami dan kepada Engkaulah tempatnya kembali”. (QS. Al-Baqarah: 285)
•┈┈➖•◈◉✹❒📖❒✹◉◈•➖┈┈•
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين




Posting Komentar